PENTINGNYA PENDIDIKAN GIZI REMAJA MELALUI PROGRAM PUSAT INFORMASI DAN KONSELING REMAJA (PIK-R)
Oleh : TRIE WAHYUNI MERTA, SKM
BAB I. PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Jumlah penduduk Indonesia pada kelompok umur 10-24 tahun (remaja) sekitar 27,6% atau kurang lebih 64 juta jiwa, dari total penduduk Indonesia berdasarkan sensus penduduk tahun 2010, jumlah yang banyak ini memerlukan perhatian khusus dari semua pihak, dikarenakan usia remaja adalah masa pencarian jati diri, ditambah lagi dengan arus globalisasi dan informasi yang kian tak terkendali, mengakibatkan perilaku hidup remaja menjadi tidak sehat yang selanjutnya apabila dibiarkan terus-menerus akan mempengaruhi kualitas suatu bangsa. (Arisman, MB 2010)
Keluarga merupakan wadah pertama dan utama dalam pembangunan bangsa, memiliki peran dan tanggung jawab dalam mewujudkan keluarga yang berkualitas. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui pembinaan kepada keluarga yang mempunyai remaja agar dapat mengasuh dan membina remaja sebagai generasi penerus yang bertanggung jawab, dan berperilaku sehat.
Masalah kesehatan remaja berawal pada usia yang sangat dini. Penyakit infeksi dan malnutrisi ketika anak-anak misalnya, akan menjadi beban pada usia remaja. Selain, penyakit atau kondisi yang terbawa sejak lahir, penyalahgunaan obat, kecanduan alkohol dan rokok serta hubungan seksual terlalu dini, terbukti menambah beban para remaja. Dalam beberapa hal, masalah gizi remaja, serupa dan/atau merupakan kelanjutan dari masalah gizi pada usia anak, yaitu anemia defisiensi besi, serta kelebihan dan kekurangan berat badan. (Arisman, MB 2010)
Masa remaja merupakan perubahan dari masa anak-anak menuju masa dewasa, pada masa ini, terjadi perubahan yang sangat menakjubkan, baik secara fisik, mental, maupun sosial. Perubahan ini perlu ditunjang oleh kebutuhan gizi yang sehat dan seimbang. Masa remaja dapat dikatakan sebagai masa rawan gizi, karena tingginya kebutuhan gizi namun, sebagian besar remaja tidak tahu cara memenuhi kebutuhan gizinya. (Arisman, MB 2010)
Mengembangkan gambaran (image) tentang bentuk fisik dirinya termasuk tubuh dewasa adalah tugas intelektual dan emosional yang saling berhubungan dengan isu gizi. Remaja sering merasa tidak nyaman dengan perubahan tubuh yang cepat. Pada waktu bersamaan karena pengaruh lingkungan, mereka ingin seperti temannya yang sempurna, dan merupakan idola dari budaya mereka. Hal ini dapat menyebabkan remaja mencoba mengubah tubuh dengan memanipulasi diet. Remaja yang mempunnyai gambaran tentang tubuh dewasanya mungkin membatasi asupan makananya sebagai akibat berat badan yang bertambah karena perkembangan karateristik seksual sekundernya. Remaja laki-laki yang menginginkan penampilan otot seperti laki-laki dewasa cenderung menggunakan suplemen gizi yang salah. (Almatsie S. 2011) Oleh karena itu, diperlukan suatu program yang dapat memberikan informasi yang berkaitan dengan peyiapan diri remaja menyongsong kehidupan berkeluarga yang lebih baik, menyiapkan pribadi yang matang dalam membangun keluarga yang harmonis, dan memantapkan perencanaan dalam menata kehidupan untuk keharmonisan keluarga. (BKKBN 2013)
Sebagai Implementasi Undang-Undang No.52 Tahun 2009, Tentang Perkembngan dan Pembangunan Keluarga, pasal 48 ayat 1 (b) yang mengatakan bahwa “Peningkatan kualitas remaja dengan pemberian akses informasi, pendidikan, konseling, dan pelayanan tentang kehidupan berkeluarga”, maka BKKBN sebagai salah satu institusi pemerintah harus mewujudkan tercapainya peningkatan kualitas remaja melalui Program Generasi Berencana (GenRe). (BKKBN 2013)
Melalui program GenRe, dilakukan dengan dua arah pendekatan program, Kelompok Bina Keluarga Berencana (BKR) dan Pusat Informasi dan Konseling Remaja/Mahasiswa (PIK R/M).
1.2 Tujuan Magang
1.2.1 Tujuan Umum
Diharapkan setelah selesai mengikuti kegiatan magang, peserta magang telah mampu dan terampil dalam mengaplikasikan ilmu pengetahuan dan praktik yang diperoleh selama menempuh pendidikan di FKM Unsrat, serta memperoleh gambaran mengenai tugas, fungsi dan tanggung jawab Sarjana Kesehatan Masyarakat di instansi/unit kerja pemerintah maupun suasta.
1. Bagi Peserta Magang (Fakultas Kesehatan Masyarakat, 2014)
a) Mampu mengidentifikasi dan menjelaskan tentang organisasi, sistem manajemen, prosedur kerja dan ruang lingkup pelayanan di tempat magang (Puskesmas, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, perusahaan dan instansi lainnya baik milik pemerintah maupun swasta).
b) Mampu mngengidentifikasi masalah, merumuskan dan memberikan alternatif pemecahan masalah (problem solving) yang ada di tempat magang.
c) Mampu melakukan tindakan-tindakan standar yang umum dilaksanakan dalam bidang Ilmu Kesehatan Masyarakat, ditekankan pada bidang minat yang digeluti.
d) Mampu bekrja sama dengan orang lain dalam satu tim sehingga diperoleh manfaat bersama baik bagi peserta magang maupun instansi tempat magang.
2. Bagi Fakultas dan Tempat Magang (Fakultas Kesehatan Masyarakat, 2012)
a) Fakultas mendapat masukan yang berguna untuk penyempurnaan kurikulum dalam upaya mendekatkan diri dengan kebutuhan pasar kerja.
b) Memberikan masukan yang bermanfaat bagi tempat magang .
c) Membina dan meningkatkan kerja sama antara FKM dengan instansi/unit kerja pemerintah maupun swasta tempat mahasiswa melaksanakan magang.
Membuka peluang kerja bagi para lulusan untuk berkarir di instansi/unit kerja pemerintah maupun swasta.
1.2.2 Tujuan Khusus
a) Bagi Peserta Magang
- Mampu mengidentifikasi dan menjelaskan tentang organisasi, sistem manajemen, prosedur kerja dan ruang lingkup pelayanan di kantor BKKBN Provinsi Sulawesi Utara.
- Mampu mengidentifikasi masalah, merumuskan dan memberikan alternatif pemecahan masalah (problem solving) yang ada di tempat magang BKKBN Provinsi Sulawesi Utara.
- Mampu melakukan tindakan-tindakan standar yang umum dilaksanakan dalam bidang minat gizi.
- Mampu bekerja sama dengan orang lain dalam satu tim sehingga diperoleh manfaat bersama baik bagi peserta magang maupun instansi tempat magang.
b) Bagi Fakultas dan Tempat Magang
- Fakultas mendapat masukan yang berguna untuk penyempurnaan kurikulum dalam upaya mendekatkan diri dengan kebutuhan pasar kerja
- Memberikan masukan yang bermanfaat bagi tempat magang
- Membina dan meningkatkan kerja sama antara Fakultas Kesehatan Masyarakat dengan instansi/unit kerja pemerintah maupun swasta tempat Mahasiswa melaksanakan magang
- Membuka peluang kerja bagi para lulusan untuk berkarir di instansi/unit kerja pemerintah maupun swasta
1.3 Manfaat Magang
1.3.1 Bagi Mahasiswa
a) Mendapatkan pengalaman dan keterampilan yang berhubungan dengan Bidang Ilmu Kesehatan Masyarakat, terutama sesuai bidang peminatan yaitu Administrasi dan Kebijakan Kesehatan, Gizi Kesehatan Masyarakat, Kesehatan Lingkungan dan Kesehatan Kerja, serta Epidemiologi.
b) Terpapar dengan kondisi dan pengalaman kerja dilapangan.
c) Mendapatan pengalaman menggunakan metode analisis masalah yang tepat terhadap permasalahan yang ditemukan di tempat maang.
d) Memperkaya kajian dalam bidang Ilmu Kesehatan Masyarakat terutama sesuai bidang minat yang digeluti.
e) Penemuan baru mengenai analisis permasalahan dan kiat-kiat pemecahan masalah kesehatan.
f) Memperoleh gambaran peluang kerja bagi Sarjana Kesehatan Masyarakat.
g) Mendapatkan bahan penulisan skripsi/karya ilmiah.
1.3.2 Bagi Tempat Magang
1. Tempat magang dapat memanfaatkan tenaga terdidik dalam membantu penyelesaian tugas-tugas yang ada sesuai kebutuhan di unit kerja masing-masing.
2. Tempat magang mendapatkan alternative calon pegawai/karyawan yang telah dikenal kualitas dan kredibilitasnya.
3. Turut berpartisipasi dalam peningkatan kualitas pendidikan perguruan tinggi dalam menciptakan lulusan yang berkualitas, trampil dan memiliki pengalaman kerja.
1.3.3 Bagi Fakultas
1. Laporan magang dapat menjadi salah satu bahan audit internal kualitas pengajaran.
2. Memperkenalkan program kepada stakeholders terkait.
3. Mendapatkan masukan bagi pengembangan program.
4. Terbinanya jaringan kerja sama dengan tempat magang dalam upaya meningkatkan keterkaitan dan kesepadanan antara substansi akademik dengan pengetahuan dan keterampilan sumber daya manusia yang dibutuhkan dalam pembangunan kesehatan masyarakat.
1.4 Waktu dan Tempat Pelaksanaan Magang
Waktu pelaksanaan magang selama 4 minggu, yaitu mulai dari tanggal 13Januari- 7 Januari 2014 dan tempat pelaksanaan magang di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Provinsi Sulawesi Utara.
BAB II. GAMBARAN UMUM
2.1 Analisis Situasi Umum
2.1.1 Sejarah BKKBN
Di Luar Negeri
Upaya Keluarga Berencana mula-mula timbul atas prakarsa kelompok orang-orang yang menaruh perhatian pada masalah kesehatan ibu, yaitu pada awal abad XIX di Inggris yaitu Marie Stopes (19880-1950) yang menganjurkan pengaturan kehamilan di kalangan buruh. Di Amerika Serikat dikenal dengan Margareth Sanger (1883-1966) dengan program “birth control” nya merupakan pelopor KB Modern.
Pada tahun 1917 didirikan National Birth Control League dan pada Nopember 1921 diadakan American National Birth Control Conference yang pertama. Pada tahun 1925 ia mengorganisir Konperensi International di New York yang menghasilkan pembentukan International Federation of Birth Control League.
Pada tahun 1948 Margareth Sanger turut aktif di dalam pembentukan International Committee on Planned Parenthood yang dalam konferensinya di New Delhi pada tahun 1952 meresmikan berdirinya International Planned Parenthood Federation (IPPF). Federasi ini memilih Margareth Sanger dan Lady Rama Ran dari India sebagai pimpinannya. Sejak saat itu berdirilah perkumpulan-perkumpulan keluarga berencana di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, yang merupakan cabang-cabang IPPF tersebut.
Periode Perintisan (1950-an – 1966)
Sejalan dengan perkembangan KB di luar negeri, di Indonesia telah banyak dilakukan usaha membatasi kelahiran secara tradisional dan bersifat individual. Dalam kondisi angka kematian bayi dan ibu yang melahirkan di Indonesia cukup tinggi, upaya mengatur kelahiran tersebut makin meluas terutama di kalangan dokter. Sejak tahun 1950-an para ahli kandungan berusaha mencegah angka kematian yang terlalu tinggi dengan merintis Bagian Kesehatan Ibu dan Anak (BKIA). Diantara pelopor keluarga berencana tersebut Dr. Sulianti Saroso.
Pada tahun 1957, didirikan Perkumpulan Keluarga Berencana yang dalam perkembangannya berkembang menjadi Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI). Namun dalam kegiatan penerangan dan pelayanan masih dilakukan terbatas mengingat PKBI, sebagai satu-satunya organisasi sosial yang bergerak dalam bidang KB masih mendapat kesulitan dan hambatan, terutama KUHP nomor 283 yang melarang penyebarluasan gagasan keluarga berencana(KB). Pada tahun 1967 PKBI diakui sebagai badan hukum oleh Departemen Kehakiman.
Periode Keterlibatan Pemerintah dalam Program KB Nasional
Di dalam Kongres Nasional I PKBI di Jakarta diambil keputusan diantaranya bahwa PKBI dalam usahanya mengembangkan dan memperluas usaha keluarga berencana (KB) akan bekerjasama dengan instansi pemerintah. Pada tahun 1967 Presiden Soeharto menandatangani Deklarasi Kependudukan Dunia yang berisikan kesadaran betapa pentingnya menentukan atau merencanakan jumlah anak, dan menjarangkan kelahiran dalam keluarga sebagai hak asasi manusia.
Pada tanggal 16 Agustus 1967 di depan Sidang DPRGR, Presiden Soeharto pada pidatonya “Oleh karena itu kita harus menaruh perhatian secara serius mengenai usaha-usaha pembatasan kelahiran, dengan konsepsi keluarga berencana yang dapat dibenarkan oleh moral agama dan moral Pancasila”. Sebagai tindak lanjut dari Pidato Presiden tersebut, Menkesra membentuk Panitia Ad Hoc yang bertugas mempelajari kemungkinan program KB dijadikan Program Nasional.
Selanjutnya pada tanggal 7 September 1968 Presiden mengeluarkan Instruksi Presiden No. 26 tahun 1968 kepada Menteri Kesejahteraan Rakyat, yang isinya antara lain:
a. Membimbing, mengkoordinir serta mengawasi segala aspirasi yang ada di dalam masyarakat di bidang Keluarga Berencana.
b. Mengusahakan segala terbentuknya suatu Badan atau Lembaga yang dapat menghimpun segala kegiatan di bidang Keluarga Berencana, serta terdiri atas unsur Pemerintah dan masyarakat.
Berdasarkan Instruksi Presiden tersebut Menkesra pada tanggal 11 Oktober 1968 mengeluarkan Surat Keputusan No. 35/KPTS/Kesra/X/1968 tentang Pembentukan Tim yang akan mengadakan persiapan bagi Pembentukan Lembaga Keluarga Berencana. Setelah melalui pertemuan-pertemuan Menkesra dengan beberapa menteri lainnya serta tokoh-tokoh masyarakat yang terlibat dalam usaha KB, Maka pada tanggal 17 Oktober 1968 dibentuk Lembaga Keluarga Berencana Nasional (LKBN) dengan Surat Keputusan No. 36/KPTS/Kesra/X/1968. Lembanga ini statusnya adalah sebagai Lembaga Semi Pemerintah.
Periode Pelita I (1969-1974)
Periode ini mulai dibentuk Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) berdasarkan Keppres No. 8 Tahun 1970 dan sebagai Kepala BKKBN adalah dr. Suwardjo Suryaningrat. Dua tahun kemudian, pada tahun 1972 keluar Keppres No. 33 Tahun 1972 sebagai penyempurnaan Organisasi dan tata kerja BKKBN yang ada. Status badan ini berubah menjadi Lembaga Pemerintah Non Departemen yang berkedudukan langsung dibawah Presiden.
Untuk melaksanakan program keluarga berencana di masyarakat dikembangkan berbagai pendekatan yang disesuaikan dengan kebutuhan program dan situasi serta kondisi masyarakat. Pada Periode Pelita I dikembangkan Periode Klinik (Clinical Approach) karena pada awal program, tantangan terhadap ide keluarga berencana (KB) masih sangat kuat, untuk itu pendekatan melalui kesehatan yang paling tepat.
Periode Pelita II (1974-1979)
Kedudukan BKKBN dalam Keppres No. 38 Tahun 1978 adalah sebagai lembaga pemerintah non-departemen yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Tugas pokoknya adalah mempersiapkan kebijaksanaan umum dan mengkoordinasikan pelaksanaan program KB nasional dan kependudukan yang mendukungnya, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah serta mengkoordinasikan penyelenggaraan pelaksanaan di lapangan.
Periode ini pembinaan dan pendekatan program yang semula berorientasi pada kesehatan ini mulai dipadukan dengan sector-sektor pembangunan lainnya, yang dikenal dengan Pendekatan Integratif (Beyond Family Planning). Dalam kaitan ini pada tahun 1973-1975 sudah mulai dirintis Pendidikan Kependudukan sebagai pilot project.
Periode Pelita III (1979-1984)
Periode ini dilakukan pendekatan Kemasyarakatan (partisipatif) yang didorong peranan dan tanggung jawab masyarakat melalui organisasi/institusi masyarakat dan pemuka masyarakat, yang bertujuan untuk membina dan mempertahankan peserta KB yang sudah ada serta meningkatkan jumlah peserta KB baru. Pada masa periode ini juga dikembangkan strategi operasional yang baru yang disebut Panca Karya dan Catur Bhava Utama yang bertujuan mempertajam segmentasi sehingga diharapkan dapat mempercepat penurunan fertilitas. Pada periode ini muncul juga strategi baru yang memadukan KIE dan pelayanan kontrasepsi yang merupakan bentuk “Mass Campaign” yang dinamakan “Safari KB Senyum Terpadu”.
Periode Pelita IV (1983-1988)
Pada masa Kabinet Pembangunan IV ini dilantik Prof. Dr. Haryono Suyono sebagai Kepala BKKBN menggantikan dr. Suwardjono Suryaningrat yang dilantik sebagai Menteri Kesehatan. Pada masa ini juga muncul pendekatan baru antara lain melalui Pendekatan koordinasi aktif, penyelenggaraan KB oleh pemerintah dan masyarakat lebih disinkronkan pelaksanaannya melalui koordinasi aktif tersebut ditingkatkan menjadi koordinasi aktif dengan peran ganda, yaitu selain sebagai dinamisator juga sebagai fasilitator. Disamping itu, dikembangkan pula strategi pembagian wilayah guna mengimbangi laju kecepatan program.
Pada periode ini secara resmi KB Mandiri mulai dicanangkan pada tanggal 28 Januari 1987 oleh Presiden Soeharto dalam acara penerimaan peserta KB Lestari di Taman Mini Indonesia Indah. Program KB Mandiri dipopulerkan dengan kampanye LIngkaran Biru (LIBI) yang bertujuan memperkenalkan tempat-tempat pelayanan dengan logo Lingkaran Biru KB.
Periode Pelita V (1988-1993)
Pada masa Pelita V, Kepala BKKBN masih dijabat oleh Prof. Dr. Haryono Suyono. Pada periode ini gerakan KB terus berupaya meningkatkan kualitas petugas dan sumberdaya manusia dan pelayanan KB. Oleh karena itu, kemudian diluncurkan strategi baru yaitu Kampanye Lingkaran Emas (LIMAS). Jenis kontrasepsi yang ditawarkan pada LIBI masih sangat terbatas, maka untuk pelayanan KB LIMAS ini ditawarkan lebih banyak lagi jenis kontrasepsi, yaitu ada 16 jenis kontrepsi.
Pada periode ini juga ditetapkannya UU No. 10 Tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera, dan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) 1993 khususnya sub sector Keluarga Sejahtera dan Kependudukan, maka kebijaksanaan dan strategi gerakan KB nasional diadakan untuk mewujudkan keluarga Kecil yang sejahtera melalui penundaan usia perkawinan, penjarangan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga dan peningkatan kesejahteraan keluarga.
Periode Pelita VI (1993-1998)
Dalam Kabinet Pembangunan VI sejak tanggal 19 Maret 1993 sampai dengan 19 Maret 1998, Prof. Dr. Haryono Suyono ditetapkan sebagai Menteri Negara Kependudukan/Kepala BKKBN, sebagai awal dibentuknya BKKBN setingkat Kementerian.
Pada tangal 16 Maret 1998, Prof. Dr. Haryono Suyono diangkat menjadi Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Pengentasan Kemiskinan merangkap sebagai Kepala BKKBN. Dua bulan berselang dengan terjadinya gerakan reformasi, maka Kabinet Pembangunan VI mengalami perubahan menjadi Kabinet Reformasi Pembangunan Pada tanggal 21 Mei 1998, Prof. Haryono Suyono menjadi Menteri Koordinator Bidang Kesra dan Pengentasan Kemiskinan, sedangkan Kepala BKKBN dijabat oleh Prof. Dr. Ida Bagus Oka sekaligus menjadi Menteri Kependudukan.
Pada pelita VI, fokus kegiatan diarahkan pada pelayanan keluarga berencana dan pembangunan keluarga sejahtera, yang dilaksanakan oleh pemerintah, masyarakat dan kelaurga untuk meningkatkan kualitas keluarga agar dapat melaksanakan fungsinya secara optimal. Kegiatan yang dikembangkan dalam pelaksanaan pembangunan keluarga sejahtera diarahkan pada tiga gerakan, yaitu Gerakan Reproduksi Sejahtera (GRKS), Gerakan Ketahanan Keluarga Sejahtera (GKSS), dan Gerakan Ekonomi Keluarga Sejahtera (GEKS).
Periode Reformasi
Pada Periode Kabinet Persatuan Indonesia, Kepala BKKBN dirangkap oleh Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan yang dijabat oleh Khofifah Indar Parawansa. Setelah itu digantikan oleh Prof. Dr. Yaumil C. Agoes Achir pada tahun 2001 dan meninggal dunia pada akhir 2003 akibat penyakit kanker dan yang kemudian terjadi kekosongan. Pada tanggal 10 November 2003, Kepala Litbangkes Departemen Kesehatan dr. Sumarjati Arjoso, SKM dilantik menjadi Kepala BKKBN oleh Menteri Kesehatan Ahmad Sujudi sampai beliau memasuki masa pensiun pada tahun 2006.
Setelah itu digantikan oleh Dr. Sugiri Syarief, MPA yang dilantik sebagai Kepala BKKBN yang baru oleh Menteri Kesehatan DR.dr. Siti-Fadilah Supari, SPJP (K), Menteri Kesehatan pada tanggal 24 Nopember 2006. Pada tahun 2009, diterbitkan Undang Undang No. 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, BKKBN berubah dari Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional menjadi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Sebagai tindak lanjut dari UU 52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarha Sejahtera, di mana BKKBN kemudian direstrukturisasi menjadi badan kependudukan, bukan lagi badan koordinasi, maka pada tanggal 27 September 2011 Kepala BKKBN, Dr. dr. Sugiri Syarief, MPA akhirnya dilantik sebagai Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) oleh Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih. Setelah dr. Sugir Syarief memasuki masa pensiun, terjadi kevakuman selama hampir sembilan bulan. Pada tanggal 13 Juni 2013 akhirnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan mantan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof. Fasli Jalal sebagai Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Pelantikan ini dilakukan Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi.
2.1.2 Visi dan Misi BPPKP
Visi BKKBN adalan “Penduduk Tumbuh Seimbang 2015”. Visi ini mengacu kepada Fokus pembangunan pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional tahun 2005-2025 serta visi dan misi Presiden yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2010-1014. Mencapai kondisi penduduk tumbuh seimbang merupakan slah satu prioritas pembangunan nasional yaitu mewujudkan pertumbuhan penduduk yang stabil yang ditandai dengan menurunya angka fertilitas (TFR) menjadi 2,1 perwanita atau Net Reproduction Rate (NNR) sama dengan 1. (BKKBN Prov.sulut, 2014)
2.1.2.1 Misi BKKBN
Untuk mewujudkan visi tersebut diatas, maka telah ditetapkan misi Pembangunan Kependudukan dan Keluarga Berencana sebagai berikut : “mewujudkan pembangunan yang berwawasan kependudukan dan mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera”. Dari rumusan misi tersebut secara jelas diamanatkan untuk :
1. Mewujudkan kebijakan pembangunan yang berwawasan kependudukan.
2. Mewujudkan keluarga kecil yang selama ini telah dilakukan melalui program KB
3. Keluarga-keluarga kecil ini diharapkan menjadi keluarga-keluarga yang bahagia dan sejahtera.
Dengan demikian, dalam organisasi BKKBN yang baru terdapat tiga kedeputian operasional : (1) untuk menangani masalah kependudukan; (2) keluarga berencana; (3) keluarga sejahtera dan pemberdayaan keluarga. (BKKBN Prov.sulut, 2014)
2.1.3 Struktur Organisasi
Sebagai salah satu instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas pemerintahan dibidang keluarga berencana dan keluarga sejahtera sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku adapun pembagian tugas dan fungsi dari BKKBN Prov. Sulut, yang telah diatur dalam Peraturan Kepala BKKBN No.82 Tahun 2011 pasal 5 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi, yaitu sebagai berikut : (BKKBN Prov. Sulut, 2014)
1. Kepala Badan
2. Sekertariat membawahi :
a. Sub Bidang Perencanaan
b. Sub Bidang Umum dan Humas
c. Sub Bidang Keuangan dan BMN
d. Sub Bidang Kepegawaian dan Hukum
e. Sub Bidang Administrasi Pengawasan
3. Bidang Pengendalian Penduduk
a. Sub Bidang Penyusunan Parameter Pengendalian Penduduk
b. Sub Bidang Kerjasama Pendidikan Kependudukan
c. Sub Bidang Analisis Dampak Kependudukan
4. Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi
a. Sub Bidang Bina kesertaan KB Jalur Pemerintah dan Swasta
b. Sub Bidang Bina Kesetaraan KB Jalur Wilayah dan Sas. Khusus
c. Sub Bidang Kesehatan Reproduksi
5. Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga
a. Sub Bidang Bina Keluarga Balita, Anak, dan Ketahanan Lansia
b. Sub Bidang Bina Ketahanan Remaja
c. Sub Bidang Pemberdayaan Ekonomi Keluarga
6. Bidang Advokasi, Pergerakan, dan Informasi
a. Sub Bidang Advokasi dan KIE
b. Sub Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Bina Lini Lapangan
c. Sub Bidang Data dan Informasi
7. Bidang Pelatihan dan Pengembangan
a. Sub Bidang Tata Operasional
b. Sub Bidang Program dan Kerjasama
c. Sub Bidang Penyelengaaraan dan Evaluasi
8. Kelompok Jabatan Fungsional
a. Arsiparis
b. Pranata Komputer
c. Pustakawan
d. Peneliti
e. Auditor
f. Widyaiswara
2.1.4 Wilayah Kerja
Cakupan wilayah kerja Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Utara adalah seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah Keluarga Berencana (SKPD-KB) Kabupaten/kota yang berada di provinsi Sulawesi Utara, yaitu sebagai berikut : (BKKBN Prov.sulut, 2014)
KAB/KOTA, SKPD-KB, ALAMAT
1. Kabupaten Bolaang Mongondow
2. Kota Bitung
3. Kab. Minahasa
4. Kab. Kepulauan Sangihe
5. Kab. Kepulauan Talaud
6. Kabupaten Minahasa Selatan
7. Kabupaten Minahasa Utara
8. Kota Manado
9. Kota Tomohon
10. Kabupaten Minahasa Tenggara
11. Kabupaten Bolmong Utara
12. Kabupaten SITARO
13. Kota Kotamobagu
14. Kabupaten Bolmong Selatan
15. Kabupaten Bolmong Timur
BKKBD
Badan KB dan PP
Badan KB, PP dan PA
Badan KB dan PP
Badan KB dan PP
Badan KB, PP dan PA
Badan PP dan KB
Badan KB dan PP
Badan KB dan PP
Badan KB dan PKS
Badan PMD, PP dan KB
Badan PP dan KB
Badan PMD, KB dan PP
Badan PMD, KB dan PA
Badan PMD, KB, PP dan PA
Motoboi Kecil Jl. Darausman Kec. Kotamobagu Selatan
Jl. Manguni No. 9 Tondano
Jl. Baru Tona Tahuna
Kantor Bupati Kab. Kepulauan Talaud
Jl. Trans Sulawesi No. 19 Pondang Amurang
Jl. A. Mononutu No. 9 Airmadidi Atas Kec. Airmadi
Kel. Tingkulu Lingk. III No. 25 Kec. Wanea
Kel. Kakaskasen III Kec. Tomohon Utara
Jl. Raya Ratahan
Jl. Trans Sulawesi Buroko
Kec. Tagulandang
Kantor Walikota Kotamobagu
2.1.5 Mitra Kerja
Untuk mencapai visi dan misi tersebut BKKBN bekerja sama dengan dengan beberapa komponen institusi baik pemerintah maupun swasta, suntuk penggarapan program KKB di daerah masing-masing, yaitu : (BKKBN Prov. Sulut 2014)
1. Kementrian Kesehatan RI
2. Tentara Nasional Indonesia
3. PT. BRI Persero
4. Kementrian Agama
5. Kualisi Kependudukan
6. TP-PKK
7. DPP-KNPI
8. Dinas Kesehatan prov. Sulut
9. Biro kesra Pemprov. Sulut
10. Radio Republik Indonesia (RRI)
11. Musliman NU
12. LKKNU
13. PP Aisyah
14. POLRI
15. Pengurus Pusat Badan Kontak Majelis Taklim
16. Kwartir Daerah Gerakan Pramuka (KDGP)
17. KPA Gemim
18. KPKR Gemim
19. WKI Sinode Gemim
20. Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI)
21. Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI)
22. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DTKT)
23. Forum Kependudukan Antar Umat Beragama (FKUB)
24. Pimpinan Wilayah Daerah Muhammadiyah Sulawesi Utara
25. RSUD kota Bitung
2.1.6 Ketenagaan
Kantor BKKBN prov. Sulut memiliki sebanyak 63 pegawai dengan tingkat pendidikan yang beragam.
Tabel 1 Distribusi Tenaga Kerja di BPPKP Kota Manado Menurut Tingkat Pendidikan
No.
Ketenagakerjaan
Jumlah Tenaga
1. Doktor (S3) -
2. Master (S2) 1
3. Sarjana (S1) 38
4. Diploma (D3) 16
5. Non Sarjana 8
Jumlah 63
(sumber: BPPKP Kota Manado, 2010)
BAB III HASIL KEGIATAN
3.1 Uraian Kegiatan
Selama mengikuti kegiatan magang yang berlangsung sejak 13 Januari – 12 Februari 2014 dengan penempatan magang di Badan Kependudukan dan Keluaga Berencana Provinsi Sulawsi Utara, maka dapat dilaporkan kegiatan yang dilakukan secara umum antara lain:
1. Melaporkan pelaksanaan kegiatan magang kepada bagian Kepegawaian di BkkbN Provinsi Sulawesi Utara.
2. Mengadakan pertemuan dan pengarahan dari Kapala Bagian Latbang tentang pengenalan umum dari Bagian Latbang serta tugas dan fungsi dari Latbang.
3. Melakukan pembimbingan dengan pembimbing lapangan.
4. Memberikan bantuan bersama pegawai BkkbN, pada pegawai yang menjadi korban banjir dan sekaligus melihat seberapa besar dampak yang ditimbulkan terkait dengan bencana alam yang sedang terjadi di manado, khusus untuk pegawai BkkbN yang terkena banjir.
5. Membantu memasak bersama pegawai BkkbN untuk korban bencana dan para pegawai yang turut membantu membersihkan rumah para pegawai BkkbN yang menjadi korban banjir.
6. Mengadakan diskusi dengan kepala Subid. Penyusunan Parameter Pengendalian Penduduk terkait dengan tugas dan fungsi dan program Dalduk dalam mendukung Visi, Misi dari BkkbN.
7. Mengikuti pelayanan KB di kantor BkkbN.
8. Mengikuti pelayanan pemasangan KB di desa Werdhi Agung,
9. Mengikuti pelatihan Tokoh Agama bagi Pendeta/Pastor/Gembala/Imam se-Provinsi sulut tentang KKB, yang dilaksanakan di Balai Pelatihan dan Pengembangan BkkbN.
3.2 Masalah yang didapati
Berdasarkan hasil observasi dan diskusi di BKKBN Prov. Sulut khusunya pada bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga, masalah yang ditemui dalam pelaksanaan program Pusat Informasi dan Konsultasi Remaja (PIK-R): penyelenggara PIK-R belum menyadari tentang pentingnya penanaman Gizi pada Remaja, sehingga materi yang diberikan pada saat pelatihan PIK-R mencakup :
1. 8 fungsi keluarga
2. Seksualitas
3. NAPZA
4. HIV dan AIDS
Dalam hal ini penulis ingin menghimbau kepada pihak penyelenggara program PIK-R untuk menambahkan materi tentang Gizi pada Remaja, agar remaja dapat lebih memahami tentang pentingnya menjaga pola makan dan lebih memperhatikan asupan nutrisinya.
Berdasarkan masalah yang didapati, adapun alternatif pemecahan masalah yang dapat dilakukan adalah dengan beberapa kegiatan, yaitu:
a. Mengaktifkan kembali PIK-R di sekolah.
b. Bekerja sama dengan SKPD-KB Kab/Kota untuk membuat follow up lanjutan ke sekolah terkait dengan kegiatan yang dilakukan PIK-R.
c. Menambah substansi atau isi pesan yang akan diberikan pada saat pelatihan dengan materi penunjang tentang Gizi pada remaja.
d. Bekerjasama dengan Stakeholder terkait yang nantinya dapat memberikan substansi materi tentang gizi remaja (Dinkes).
e. Melatih pendidik sebaya dan konselor sebaya dalam upaya memberikan informasi tentang pentingnya gizi pada remaja.
3.4 Kontribusi Bagi Instansi dan Peserta Magang
3.4.1 Kontribusi bagi Instansi
1. Instansi dapat memanfaatkan tenaga terdidik dalam membantu penyelesaian tugas-tugas yang ada sesuai dengan kebutuhan di unit kerja masing-masing.
2. Dengan adanya magang, instansi dapat memperoleh masukan yang bermanfaat dari peserta magang.
3. Turut berpartisipasi dalam peningkatan kualitas pendidik perguruan tinggi dalam menciptakan kelulusan yang berkualitas, terampil dan memiliki pengalaman kerja.
3.4.2 Kontribusi bagi Peserta Magang
1. Dengan dilaksanakannya magang, peserta dapat memperkaya ilmu dalam kaitannya dengan Keluarga Berencana dan khususnya BKR.
2. Memperoleh pengetahuan secara menyeluruh tentang bagaimana orientasi kerja di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana.
3. Selain itu juga dapat memberikan pengalaman kerja dan keterampilan bagi Mahasiswa/i Fakultas Kesehatan Masyarakat
4. Mahasiswa/i mampu dan dapat belajar bekerjasama dengan orang lain dalam satu tim serta memperoleh manfaat baik bagi peserta magang dan BKKBN
Badan KB, PP dan PA
Badan KB dan PP
Badan KB dan PP
Badan KB, PP dan PA
Badan PP dan KB
Badan KB dan PP
Badan KB dan PP
Badan KB dan PKS
Badan PMD, PP dan KB
Badan PP dan KB
Badan PMD, KB dan PP
Badan PMD, KB dan PA
Badan PMD, KB, PP dan PA
Motoboi Kecil Jl. Darausman Kec. Kotamobagu Selatan
Jl. Manguni No. 9 Tondano
Jl. Baru Tona Tahuna
Kantor Bupati Kab. Kepulauan Talaud
Jl. Trans Sulawesi No. 19 Pondang Amurang
Jl. A. Mononutu No. 9 Airmadidi Atas Kec. Airmadi
Kel. Tingkulu Lingk. III No. 25 Kec. Wanea
Kel. Kakaskasen III Kec. Tomohon Utara
Jl. Raya Ratahan
Jl. Trans Sulawesi Buroko
Kec. Tagulandang
Kantor Walikota Kotamobagu
2.1.5 Mitra Kerja
Untuk mencapai visi dan misi tersebut BKKBN bekerja sama dengan dengan beberapa komponen institusi baik pemerintah maupun swasta, suntuk penggarapan program KKB di daerah masing-masing, yaitu : (BKKBN Prov. Sulut 2014)
1. Kementrian Kesehatan RI
2. Tentara Nasional Indonesia
3. PT. BRI Persero
4. Kementrian Agama
5. Kualisi Kependudukan
6. TP-PKK
7. DPP-KNPI
8. Dinas Kesehatan prov. Sulut
9. Biro kesra Pemprov. Sulut
10. Radio Republik Indonesia (RRI)
11. Musliman NU
12. LKKNU
13. PP Aisyah
14. POLRI
15. Pengurus Pusat Badan Kontak Majelis Taklim
16. Kwartir Daerah Gerakan Pramuka (KDGP)
17. KPA Gemim
18. KPKR Gemim
19. WKI Sinode Gemim
20. Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI)
21. Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI)
22. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DTKT)
23. Forum Kependudukan Antar Umat Beragama (FKUB)
24. Pimpinan Wilayah Daerah Muhammadiyah Sulawesi Utara
25. RSUD kota Bitung
2.1.6 Ketenagaan
Kantor BKKBN prov. Sulut memiliki sebanyak 63 pegawai dengan tingkat pendidikan yang beragam.
Tabel 1 Distribusi Tenaga Kerja di BPPKP Kota Manado Menurut Tingkat Pendidikan
No.
Ketenagakerjaan
Jumlah Tenaga
1. Doktor (S3) -
2. Master (S2) 1
3. Sarjana (S1) 38
4. Diploma (D3) 16
5. Non Sarjana 8
Jumlah 63
(sumber: BPPKP Kota Manado, 2010)
BAB III HASIL KEGIATAN
3.1 Uraian Kegiatan
Selama mengikuti kegiatan magang yang berlangsung sejak 13 Januari – 12 Februari 2014 dengan penempatan magang di Badan Kependudukan dan Keluaga Berencana Provinsi Sulawsi Utara, maka dapat dilaporkan kegiatan yang dilakukan secara umum antara lain:
1. Melaporkan pelaksanaan kegiatan magang kepada bagian Kepegawaian di BkkbN Provinsi Sulawesi Utara.
2. Mengadakan pertemuan dan pengarahan dari Kapala Bagian Latbang tentang pengenalan umum dari Bagian Latbang serta tugas dan fungsi dari Latbang.
3. Melakukan pembimbingan dengan pembimbing lapangan.
4. Memberikan bantuan bersama pegawai BkkbN, pada pegawai yang menjadi korban banjir dan sekaligus melihat seberapa besar dampak yang ditimbulkan terkait dengan bencana alam yang sedang terjadi di manado, khusus untuk pegawai BkkbN yang terkena banjir.
5. Membantu memasak bersama pegawai BkkbN untuk korban bencana dan para pegawai yang turut membantu membersihkan rumah para pegawai BkkbN yang menjadi korban banjir.
6. Mengadakan diskusi dengan kepala Subid. Penyusunan Parameter Pengendalian Penduduk terkait dengan tugas dan fungsi dan program Dalduk dalam mendukung Visi, Misi dari BkkbN.
7. Mengikuti pelayanan KB di kantor BkkbN.
8. Mengikuti pelayanan pemasangan KB di desa Werdhi Agung,
9. Mengikuti pelatihan Tokoh Agama bagi Pendeta/Pastor/Gembala/Imam se-Provinsi sulut tentang KKB, yang dilaksanakan di Balai Pelatihan dan Pengembangan BkkbN.
3.2 Masalah yang didapati
Berdasarkan hasil observasi dan diskusi di BKKBN Prov. Sulut khusunya pada bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga, masalah yang ditemui dalam pelaksanaan program Pusat Informasi dan Konsultasi Remaja (PIK-R): penyelenggara PIK-R belum menyadari tentang pentingnya penanaman Gizi pada Remaja, sehingga materi yang diberikan pada saat pelatihan PIK-R mencakup :
1. 8 fungsi keluarga
2. Seksualitas
3. NAPZA
4. HIV dan AIDS
Dalam hal ini penulis ingin menghimbau kepada pihak penyelenggara program PIK-R untuk menambahkan materi tentang Gizi pada Remaja, agar remaja dapat lebih memahami tentang pentingnya menjaga pola makan dan lebih memperhatikan asupan nutrisinya.
Berdasarkan masalah yang didapati, adapun alternatif pemecahan masalah yang dapat dilakukan adalah dengan beberapa kegiatan, yaitu:
a. Mengaktifkan kembali PIK-R di sekolah.
b. Bekerja sama dengan SKPD-KB Kab/Kota untuk membuat follow up lanjutan ke sekolah terkait dengan kegiatan yang dilakukan PIK-R.
c. Menambah substansi atau isi pesan yang akan diberikan pada saat pelatihan dengan materi penunjang tentang Gizi pada remaja.
d. Bekerjasama dengan Stakeholder terkait yang nantinya dapat memberikan substansi materi tentang gizi remaja (Dinkes).
e. Melatih pendidik sebaya dan konselor sebaya dalam upaya memberikan informasi tentang pentingnya gizi pada remaja.
3.4 Kontribusi Bagi Instansi dan Peserta Magang
3.4.1 Kontribusi bagi Instansi
1. Instansi dapat memanfaatkan tenaga terdidik dalam membantu penyelesaian tugas-tugas yang ada sesuai dengan kebutuhan di unit kerja masing-masing.
2. Dengan adanya magang, instansi dapat memperoleh masukan yang bermanfaat dari peserta magang.
3. Turut berpartisipasi dalam peningkatan kualitas pendidik perguruan tinggi dalam menciptakan kelulusan yang berkualitas, terampil dan memiliki pengalaman kerja.
3.4.2 Kontribusi bagi Peserta Magang
1. Dengan dilaksanakannya magang, peserta dapat memperkaya ilmu dalam kaitannya dengan Keluarga Berencana dan khususnya BKR.
2. Memperoleh pengetahuan secara menyeluruh tentang bagaimana orientasi kerja di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana.
3. Selain itu juga dapat memberikan pengalaman kerja dan keterampilan bagi Mahasiswa/i Fakultas Kesehatan Masyarakat
4. Mahasiswa/i mampu dan dapat belajar bekerjasama dengan orang lain dalam satu tim serta memperoleh manfaat baik bagi peserta magang dan BKKBN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar