Kamis, 05 Maret 2015
SISTEM INFORMASI KESEHATAN
BAB 1 PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pembangunan kesehatan pada hakikatnya adalah upaya yang dilaksanakan oleh semua komponen bangsa yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi tingginya dapat terwujud, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis.
Penyelenggaraan pembangunan kesehatan dilaksanakan melalui pengelolaan pembangunan kesehatan yang disusun dalam Sistem Kesehatan Nasional. Komponen pengelolaan kesehatan tersebut dikelompokkan dalam tujuh subsistem, yaitu : upaya kesehatan, penelitian dan pengembangan kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, sediaan farmasi, alat kesehatan, dan makanan, manajemen, informasi, dan regulasi kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Tantangan pembangunan kesehatan menuntut adanya dukungan sumber daya yang cukup serta arah kebijakan dan strategi pembangunan kesehatan yang tepat. Namun, seringkali para pembuat kebijakan di bidang kesehatan mengalami kesulitan dalam hal pengambilan keputusan yang tepat karena keterbatasan atau ketidaktersediaan data dan informasi yang akurat, tepat, dan cepat. Data dan informasi merupakan sumber daya yang sangat strategis dalam pengelolaan pembangunan kesehatan yaitu pada proses manajemen, pengambilan keputusan, kepemerintahan dan penerapan akuntabilitas.
Kebutuhan akan data dan informasi disediakan melalui penyelenggaraan Sistem Informasi Kesehatan, yaitu dengan cara pengumpulan, pengolahan, analisis data serta penyajian informasi. Saat ini Sistem Informasi Kesehatan (SIK) masih terfragmentasi serta belum mampu menyediakan data dan informasi yang handal, sehingga SIK masih belum menjadi alat pengelolaan pembangunan kesehatan yang efektif. Perkembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang pesat memberikan kemudahan dalam pengguatan dan pengembangan Sistem Informasi Kesehatan. Saat ini sudah ada kebutuhan-kebutuhan untuk memanfaatan TIK dalam SIK (eHealth) agar dapat meningkatkan pengelolaan dan penyelenggaraan pembangunan kesehatan. Oleh karena itu SIK saat ini menjadi sesuatu yang sangat dibutuhkan, baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, rumah sakit, puskesmas dan lain sebagainya. Oleh karena itu pada bab selanjutnya akan dibahas tentang SIK lebih khususnya di dinas kesehatan provinsi.
1.2 Tujuan Penulisan
Adapun tujuan penulisan makalah ini yaitu:
1. Untuk mengetahui apa itu sistem informasi kesehatan.
2. Untuk mengetahui apa manfaat dari sistem informasi kesehatan.
3. Untuk mengetahui prinsip dari pengembangan dan penguatan sistem informasi kesehatan.
4. Untuk mengetahui situasi dari sistem informasi kesehatan saat ini.
5. Untuk mengetahui bagaimana sistem informasi kesehatan yang ada di dinas kesehatan provinsi.
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Sistem Informasi Kesehatan
Sistem Informasi Kesehatan yang selanjutnya disebut SIK adalah suatu sistem terintegrasi yang mampu mengelola data dan informasi publik (pemerintah, masyarakat dan swasta) di seluruh tingkat pemerintahan secara sistematis untuk mendukung pembangunan kesehatan.
Sistem Informasi Kesehatan yang terintegrasi adalah Sistem Informasi Kesehatan yang menyediakan menjalankan mekanisme saling hubung antar subsistem informasi dan lintas sistem informasi dengan berbagai cara yang sesuai dengan keperluannya, sehingga data dari suatu sistem secara rutin dapat melintas/mengalir, menuju atau diambil oleh satu atau lebih sistem yang lain.
Teknologi Informasi dan Komunikasi yang selanjutnya disebut TIK adalah segala kegiatan yang terkait dengan pemprosesan, manipulasi, pengelolaan, pemindahan informasi antar media.
Pemangku Kepentingan SIK adalah suatu unit/organisasi yang terkait dengan pelaksanaan/pengembangan SIK. Pemangku Kepentingan SIK terdiri dari pemangku kepentingan SIK bidang kesehatan dan selain bidang kesehatan.
eHealth adalah pemanfaatan TIK di sektor kesehatan terutama untuk meningkatkan pelayanan kesehatan.
Pemangku Kepentingan SIK adalah suatu unit/organisasi yang terkait dengan pelaksanaan/pengembangan SIK. Pemangku Kepentingan SIK terdiri dari pemangku kepentingan SIK bidang kesehatan dan selain bidang kesehatan.
Jaringan SIKNAS adalah sebuah koneksi/jaringan virtual sistem informasi kesehatan elektronik yang dikelola oleh Kementerian Kesehatan dan hanya bisa diakses bila telah dihubungkan. Jaringan SIKNAS merupakan infrastruktur jaringan komunikasi data ter-integrasi dengan menggunakan Wide Area Network (WAN), jaringan telekomunikasi yang mencakup area yang luas serta digunakan untuk mengirim data jarak jauh antara Local Area Network (LAN) yang berbeda, dan arsitektur jaringan lokal komputer lain-nya.
2.2 Manfaat Sistem Informasi Kesehatan
Begitu banyak manfaat Sistem Informasi Kesehatan yang dapat membantu para pengelola program kesehatan, pengambil kebijakan dan keputusan pelaksanaan di semua jenjang administrasi (kabupaten atau kota, propvinsi dan pusat) dan sistem dalam hal berikut:
1. Mendukung manajemen kesehatan
2. Mengidentifikasi masalah dan kebutuhan
3. Mengintervensi masalah kesehatan berdasarkan prioritas
4. Pembuatan keputusan dan pengambilan kebijakan kesehatan berdasarkan bukti (evidence-based decision)
5. Mengalokasikan sumber daya secara optimal
6. Membantu peningkatan efektivitas dan efisiensi
7. Membantu penilaian transparansi
SIK adalah bagian penting dari manajemen kesehatan yang terus berkembang selaras dengan perkembangan organisasi. SIK membantu dalam proses pengambilan keputusan untuk pelaksanaan pelayanan kesehatan sehari-hari, intervensi cepat dalam penanggulangan masalah kesehatan, dan untuk mendukung manajemen kesehatan di tingkat kabupaten/kota, provinsi dan pusat terutama dalam penyusunan rencana jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Pada saat ini dengan kemajuan Teknologi Komunikasi Informasi (TIK) yang pesat mewujudkan SIK yang baik menjadi hal yang mungkin, tentunya dengan mengaplikasikan kaidah-kaidah informasi seperti melaksanakan prosedur secara konsisten dan rutin, menyediakan sumber daya yang memadai dan memperoleh dukungan/komitmen pimpinan dalam pengembangan, dan pemanfatan data/informasi yang dihasilkan.
2.3 Prinsip Pengembangan Dan Penguatan Sik
Pengembangan dan penguatan SIK dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1. Pemanfaatan TIK.
Pemanfaatan TIK diperlukan untuk mendukung sistem informasi dalam proses pencatatan data agar dapat meningkatkan akurasi data dan kecepatan dalam penyediaan data untuk diseminasi informasi dan untuk meningkatkan efisiensi dalam proses kerja serta memperkuat transparansi.
2. Keamanan dan Kerahasiaan data.
Sistem Informasi yang dikembangkan dapat menjamin keamanan dan kerahasiaan data.
3. Standarisasi.
Agar SIK terstandar perlu menyediakan pedoman nasional untuk pengembangan dan pemanfaatan TIK.
4. Integrasi.
SIK yang dikembangkan dapat mengintegrasikan berbagai macam sumber data, termasuk pula dalam pemanfaatan TIK.
5. Kemudahan akses.
Data dan informasi yang tersedia mudah diakses oleh semua pemangku kepentingan.
6. Keterwakilan.
Data dan informasi yang dikumpulkan harus dapat ditelusuri lebih dalam secara individual dan aggregate, sehingga dapat mengambarkan perbedaan gender, status sosial ekonomi, dan wilayah geografi.
7. Etika, integritas dan kualitas
2.4 Situasi Sistem Informasi Kesehatan (SIK) Saat Ini
Kebutuhan terhadap data/informasi yang akurat makin meningkat namun ternyata sistem informasi saat ini masih belum dapat menghasilkan data yang akurat, lengkap dan tepat waktu. Berbagai masalah masih dihadapi dalam penyelenggaraan SIK, diantaranya adalah belum adanya persepsi yang sama diantara penyelenggara kesehatan terutama penyelenggara SIK terhadap SIK. Penyelenggaraan SIK itu sendiri masih belum dilakukan secara efisien, terjadi “Redundant” data, dan duplikasi kegiatan, selain itu kualitas data yang dikumpulkan masih rendah, bahkan ada data yang tidak sesuai dengan kebutuhan, ketepatan waktu laporan juga masih rendah, sistem umpan balik tidak berjalan optimal, pemanfaatan data/informasi di tingkat daerah (Kabupaten/Kota) untuk advokasi, perencanaan program, monitoring dan manajemen masih rendah serta tidak efisiennya penggunaan sumber daya. Hal ini antara lain karena adanya “overlapping” kegiatan dalam pengumpulan, dan pengolahan data, di setiap unit kerja di tingkat pusat maupun tingkat daerah. Selain itu kegiatan pengelolaan data/informasi belum terintegrasi dan terkoordinasi dengan baik. Hal tersebut merupakan masalah-masalah yang dihadapi SIK saat ini dan perlu dilakukan upaya untuk perbaikan dan penguatannya.
2.5 Model Sistem Informasi Kesehatan (Sik) Nasional
Penguatan SIK dilakukan dengan mengembangkan model SIK nasional yaitu SIK yang terintegrasi. SIK yang terintegrasi adalah sistem informasi yang menyediakan mekanisme saling hubung antar sub sistem informasi dengan berbagai cara yang sesuai. Dengan demikian data dari satu sistem secara rutin dapat mengalir, menuju atau diambil oleh satu atau lebih sistem yang lain.
Integrasi mencakup sistem secara teknis (sistem yang bisa berkomunikasi antar satu sama lain) dan konten (data set yang sama). Bentuk fisik dari SIK terintegrasi adalah sebuah aplikasi sistem informasi yang dihubungkan dengan aplikasi lain (aplikasi sistem informasi puskesmas, aplikasi sistem informasi rumah sakit, dan aplikasi lainnya) sehingga secara interoperable terjadi pertukaran data antar aplikasi. Pada model ini terdapat 7 komponen yang saling terhubung dan saling terkait, yaitu :
1. Sumber Data Manual
2. Sumber Data Komputerisasi
3. Sistem Informasi Dinas Kesehatan
4. Sistem Informasi Pemangku Kepentingan
5. Bank Data Kesehatan Nasional
6. Penggunaan Data oleh Kementerian Kesehatan
7. Pengguna Data
2.6 Sistem Informasi Kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi
Sistem informasi kesehatan di dinas kesehatan merupakan sistem informasi kesehatan yang dikelola oleh dinas kesehatan baik kabupaten/kota dan provinsi. Laporan yang masuk ke dinas kesehatan kabupaten/kota dari semua fasilitas kesehatan (kecuali milik pemerintah provinsi dan pemerintah pusat) dapat berupa laporan softcopy dan laporan hardcopy. Laporan hardcopy dientri ke dalam aplikasi SIKDA generik. Laporan softcopy diimpor ke dalam aplikasi SIKDA Generik, selanjutnya semua bentuk laporan diunggah ke Bank Data Kesehatan Nasional. Dinas kesehatan provinsi melakukan hal yang sama dengan dinas kesehatan kabupaten/kota untuk laporan dari fasilitas kesehatan milik provinsi.
Seperti diketahui bersama bahwa Informasi yang disiapkan dengan baik di unit-unit kesehatanakan membantu pembuatan keputusan keputusan dalam unit kesehatan tersebut karenadapat berfungsi sebagai masukan dalam proses pengambilan keputusan. Disadari bahwa perkembangan sistem informasi kesehatan sangatlah cepat, tidak hanya disebabkan karena perubahan teknologi informasi yang sedemikian pesatnya, akan tetapi juga metode-metode pemanfaatan data untuk pengelolaan pelayanan kesehatan dan sumber daya kesehatan selalu mengalami perkembangan.
Efisiensi dalam pengelolaan informasi kesehatan menjadi sangat penting karena menyangkut pengendalian biaya pelayanan kesehatan dan efisiensi waktu. Dalam hal ini, pemanfaatan data dalam pengelolaan kasus klinis untuk level individu maupun dalam tingkat kesehatan masyarakat menjadi mutlak diperlukan. Seiring dengan perkembangan sistem informasi, kebutuhan data/informasi yang akurat makin meningkat, namun ternyata sistem informasi yang ada saat ini masih belum dapat menghasilkan data yang akurat, lengkap dan tepat waktu.
Berbagai permasalahan yang masih dihadapi dalam penyelenggaraan sistem informasi kesehatan saat sekarang ini. Oleh karena itu menjadi tanggung jawab bersama untuk memperbaiki /melengkapi bahkan menyempurnakan sistem yang ada saat ini menjadi sesuatu yang optimal yang dapat dimanfaatkan oleh semua pihak.
2.6.1 Sistem Informasi Kesehatan di Provinsi Sulawesi Tengah
Sistem Informasi Kesehatan (SIK) adalah sistem informasi yang mampu menghasilkan data/informasi kesehatan yang akurat, lengkap, sesuai kebutuhan (relevan) dan tepat waktu.
Untuk itu Pusdatin Kementerian Kesehatan RI telah mengembangkan suatu software aplikasi yang berlaku secara nasional yang disebut “SIKDA Generik”. Aplikasi SIKDA Generik adalah aplikasi sistem informasi kesehatan daerah yang menghubungkan secara online dan terintegrasi seluruh puskesmas, rumah sakit, dan sarana kesehatan lainnya, baik itu milik pemerintah maupun swasta, dinas kesehatan kab/kota, dinas kesehatan provinsi, dan kementerian kesehatan.
Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Tengah melalui UPT. Surveilans, Data, dan informasi telah melakukan uji coba aplikasi SIKDA Generik di salah satu puskesmas terpilih yaitu, Puskesmas Kawua Kab. Poso. Implementasi SIKDA Generik di Puskesmas Kawua didahului dengan sosialisasi dan pelatihan SIKDA Generik yang telah dilaksanakan pada Bulan Oktober 2012. Tujuan pelatihan ini adalah meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petugas kesehatan dalam mengoperasikan software aplikasi SIKDA Generik sehingga terwujud pelayanan kesehatan yang efektif dan efisien.
Konsep pelaksanaan aplikasi SIKDA Generik di puskesmas adalah perekaman data elektronik dimulai dari Loket Pendaftaran kemudian secara otomatis terbaca di Ruang Pelayanan sesuai kebutuhan pasien untuk dilakukan pelayanan kesehatan sampai di apotik sebagai tempat pengambilan obat yang dilakukan dengan komputerisasi yang terhubung dengan jaringan sehingga diharapkan waktu tunggu menjadi lebih cepat dan pelayanan menjadi efektif dan efisien.Puskesmas Kawua menjadi Puskesmas Uji Coba pertama di Provinsi Sulawesi Tengah dan didukung penuh oleh Kepala Puskesmas Kawua dan jajarannya dalam memanfaatkan SIKDA Generik secara optimal. Diharapkan kedepan dengan dilaksanakannya penerapan aplikasi SIKDA Generik secara menyuluruh di Provinsi Sulawesi Tengah, maka dapat diperoleh data dan informasi yang berkualitas, lengkap, valid/akurat, dan tepat waktu secara efektif dan efisien.
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan
1. Sistem Informasi Kesehatan yang selanjutnya disebut SIK adalah suatu sistem terintegrasi yang mampu mengelola data dan informasi publik (pemerintah, masyarakat dan swasta) di seluruh tingkat pemerintahan secara sistematis untuk mendukung pembangunan kesehatan.
2. Sistem Informasi Kesehatan dapat membantu para pengelola program kesehatan, pengambil kebijakan dan keputusan pelaksanaan di semua jenjang administrasi (kabupaten atau kota, propvinsi dan pusat) dan sistem dalam hal berikut: mendukung manajemen kesehatan, mengidentifikasi masalah dan kebutuhan, mengintervensi masalah kesehatan berdasarkan prioritas, pembuatan keputusan dan pengambilan kebijakan kesehatan berdasarkan bukti (evidence-based decision), mengalokasikan sumber daya secara optimal, membantu peningkatan efektivitas dan efisiensi, membantu penilaian transparansi.
3. Pengembangan dan penguatan SIK dilakukan dengan memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut: pemanfaatan tik, keamanan dan kerahasiaan data, standarisasi, integrasi, kemudahan akses, keterwakilan,etika, integritas dan kualitas.
4. Kebutuhan terhadap data/informasi yang akurat makin meningkat namun ternyata sistem informasi saat ini masih belum dapat menghasilkan data yang akurat, lengkap dan tepat waktu.
5. Penguatan SIK dilakukan dengan mengembangkan model SIK nasional yaitu SIK yang terintegrasi. SIK yang terintegrasi adalah sistem informasi yang menyediakan mekanisme saling hubung antar sub sistem informasi dengan berbagai cara yang sesuai.
6. Sistem informasi kesehatan di dinas kesehatan merupakan sistem informasi kesehatan yang dikelola oleh dinas kesehatan baik kabupaten/kota dan provinsi.
3.2 Saran
Sistem informasi kesehatan perlu perhatian yang lebih dari para pemerintah, pihak swasta dan sektor terkait lainnya agar dapat tercapai sistem informasi yang akurat, lengkap dan tepat waktu.
DAFTAR PUSTAKA
KEPMENKES RI. 2012. ROADMAP Sistem Informasi kesehatan Tahun 2012-2014.(online)(http://www.hukor.depkes.go.id/up_prod_kepmenkes/KMK%20No.%20192%20ttg%20Roadmap%20Aksi%20Penguatan%20SIK%20Indonesia.pdf) Diakses pada tanggal 13 Oktober 2013 pukul 15.40 wita
KEPMENKES RI NOMOR 192/MENKES/SK/VI/2012 TENTANG RENCANA AKSI PENGUATAN SISTEM INFORMASI KESEHATAN INDONESIA. 2012. (online) (www.depkes.go.id/downloads/roadmap%20SIK_final.pdf). Diakses pada tanggal 13 Oktober 2013 pukul 15.20 wita
Pengertian Sistem Informasi Kesehatan. 2012. (online) (http://.pengertiansik.com/2012/12/sik-sistem-informasi-kesehatan.html) Diakses pada tanggal 13 Oktober 2013 pukul 15.00 wita
Profil kesehatan Provinsi Sulawesi Utara. 2008. (online) (www.depkes.go.id/downloads/profil/prov_sulut_2008.pdf) Diakses pada tanggal 13 Oktober 2013 pukul 15.30 wita
Titin. 2012. Uji Coba aplikasi SIKDA Generik di Provinsi Sulawesi Tengah. (online)(http://www.dinkes.sulteng.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=70:uji-coba-aplikasi-sikda-generik-di-provinsi-sulawesi-tengah-&catid=30:upt-survailance-data-dan-informasi-surdatin&Itemid=70) Diakses pada tanggal 13 Oktober 2013 pukul 16.00 wita
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar